SUARAENERGI.COM – Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepanjang tahun 2023 menorehkan kinerja gemilang. Realisasi pembangunan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu harga sebanyak 89 penyalur atau 100% dari target, sehingga total terbangun sebanyak 512 penyalur BBM Satu Harga. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 1.393,84 miliar atau 161,25% dari target yang sebesar Rp864,42 miliar.
“Dalam pemenuhan energi hingga pelosok negeri, BPH Migas terus mendorong pembangunan penyalur BBM Satu Harga. Untuk tahun 2023, terbangun 89 penyalur atau 100% dari target. Sesuai roadmap, ditargetkan dapat terbangun 583 penyalur BBM Satu harga hingga tahun 2024,” papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers Capaian Kinerja BPH Migas Tahun 2023 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
Kinerja apik juga dicapai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp1.393,84 miliar atau 161,25% dari target Rp864,42 miliar. Penerimaan PNBP BPH Migas ini berasal dari iuran Badan Usaha sepanjang tahun 2023.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 mendorong peningkatan kegiatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Terkait tugas BPH Migas dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, sampai dengan 28 Desember 2023 telah tersalurkan JBT Minyak Solar sebesar 17,46 juta KL (102,69% dari total kuota 17 juta KL), JBT Minyak Tanah sebesar 0,489 juta kiloliter (97,89% dari kuota 0,500 juta KL), dan JBKP Pertalite sebesar 29,77 juta KL (91,43% dari kuota 32,56 juta KL).
Dalam rangka percepatan transisi energi, BPH Migas terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha sektor gas bumi untuk berinvestasi.
Untuk kinerja sektor gas bumi, BPH Migas telah menetapkan 2 penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa dari 2 target yang telah ditetapkan (100%), yaitu penetapan tarif untuk PT Persada Agung Energi dan PT Pertamina Gas untuk PT. Petro Kimia Gresik.
“BPH Migas juga terus mendukung pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di mana untuk tahun ini ditetapkan harga gas bumi di 6 Kabupaten/Kota (100% dari target) sehingga secara kumulatif telah ditetapkan harga gas di 69 Kabupaten/Kota,” lanjut Erika.
Selain itu, dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa, realisasi kumulatif saat ini mencapai 22.478,62 km, di atas target 21.900,00 km. Perinciannya, panjang pipa transmisi 5.360,46 km, pipa distribusi 6.241,03 km, dan pipa jargas sepanjang 10.877,13 km.
Selain kinerja dalam bidang BBM dan gas bumi, prognosa realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,80 miliar (99,51% dari pagu anggaran Rp230,92 miliar). Target realisasi anggaran tahun 2023 ditetapkan sebesar 98,03% dari pagu anggaran atau sebesar Rp226,38 miliar.
“BPH Migas telah mengupayakan pencapaian target realisasi anggaran, antara lain dengan percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran BPH Migas,” kata Erika.
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas pada bidang pengawasan, BPH Migas melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak Solar. Sampai dengan November 2022, telah dilakukan koreksi sebesar 6.172.547 liter atau kurang lebih setara dengan Rp62,65 miliar.
Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp10,34 miliar.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM membentuk Tim Posko Nasional Sektor Energi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1078.K.HK.02/SJN.R/2023 tanggal 11 Desember 2023. Posko Nasional tersebut dipusatkan di BPH Migas dengan Kepala BPH Migas sebagai Ketua.
“Posko dilaksanakan sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024, dengan melibatkan unit KESDM dan badan usaha sektor migas, kelistrikan, dan geologi. Sejak pelaksanaannya sampai saat ini, kondisi penyaluran energi di sektor BBM, gas bumi, LPG, dan kelistrikan berada pada kondisi aman,” pungkas Erika.