SUARAENERGI.COM, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan inspeksi langsung terhadap distribusi serta layanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan kualitas layanan bagi konsumen. Peninjauan ini dilakukan dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta Timur pada Jumat (7/3).
Dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota BPKN serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang—salah satu pusat distribusi BBM utama—dan dilanjutkan ke SPBU 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Mufti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BPKN untuk memahami lebih dalam mekanisme distribusi BBM serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti.
Dari hasil pengecekan, Mufti mengapresiasi transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina terus menjaga integritas distribusi, memastikan kualitas produk, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.
“Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” tambahnya.
Baca juga: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax, Kejagung Beri Dukungan

Sebagai langkah lanjutan, BPKN berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari berbagai lembaga independen. Tim ini akan bertugas memberikan rekomendasi yang objektif guna memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
Di sisi lain, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas serta integritas distribusi BBM.
“Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.
Melalui sinergi antara BPKN dan Pertamina Patra Niaga, diharapkan kualitas layanan terus meningkat serta memberikan perlindungan optimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.