Korporasi, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), PILIHAN, PLN, PLTP Tulehu, PLTP Wapsalit, Profil, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025–2034

Dorong Energi Bersih di Maluku, Bahlil Perintahkan PLN Bangun PLTP 40 MW

Dok. ESDM

Share

SUARAENERGI.COM, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menginstruksikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Kota Ambon pada Sabtu (5/4), sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam menyediakan akses energi bersih yang memadai, merata, dan terjangkau, khususnya untuk kawasan timur Indonesia.

“Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik,” ujar Bahlil setelah meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil menyampaikan bahwa Maluku memiliki potensi energi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dimanfaatkan. Ia menekankan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan dalam rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025–2034 sebagai langkah konkret dalam mendukung transisi menuju energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

“Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batubara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional,” tegasnya.

Adapun proyek PLTP di Maluku mencakup PLTP Wapsalit 20 MW yang berlokasi di Pulau Buru serta PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. Saat ini, PLTP Wapsalit masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2028. Sedangkan PLTP Tulehu sedang dalam tahap pengadaan oleh PLN, dengan target COD pada 2031. Selain itu, potensi panas bumi di Banda Baru, Pulau Seram, juga dinilai layak dikembangkan menjadi PLTP berkapasitas 25 MW, berdasarkan hasil survei Badan Geologi. Potensi ini direncanakan akan ditawarkan melalui market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.

Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis bahan bakar fosil. Data tahun 2024 mencatat total kapasitas pembangkit listrik di wilayah tersebut mencapai 409 MW, dengan 99% atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), serta kombinasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).

PLTD menyumbang kapasitas terbesar, yakni 249 MW atau sekitar 61% dari total, diikuti pembangkit berbahan bakar gas dan uap sebesar 157 MW atau 38%. Sementara itu, kontribusi dari energi baru terbarukan masih sangat kecil, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, yang berasal dari PLTS sebesar 3 MW dan pembangkit tenaga air mikrohidro sebesar 0,1 MW.

Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PLN, Pemerintah bertekad mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Maluku dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

Sebagai amanat dari UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP juga diharapkan membawa manfaat langsung bagi daerah melalui penerimaan PNBP dan pemberian Bonus Produksi bagi masyarakat di sekitar proyek. Pembangunan proyek ini pun akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, serta menjamin aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top