Regulasi

DPR Bongkar Praktik Curang Distribusi BBM dan Elpiji, Pertamina dan Kapolri Diminta Turun Tangan

SUARAENERGI.COM – Anggota Komisi Energi DPR Muhammad Nasir mendesak PT Pertamina (Persero) untuk melakukan audit pengawasan terkait pendistribusian BBM maupun gas elpiji 3 kilogram. Pasalnya, Nasir menyebut pihaknya masih menemukan adanya oknum distributor yang nakal hingga nekat menjual BBM dan gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik curang itu ditemukan masih terjadi di Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

“Saya minta mulai hari ini putuskan hubungan kerja Mitra yang (melakukan penyelewengan gas) seperti ini. Supaya tidak terjadi lagi, di daerah ini gas elpiji Rp35.000 di HET-nya cuma Rp23.000. Jadi kita saja DPR RI bisa menemukan ini. Saya ingin Sales Branch Manager (SBM) itu ada di sini melakukan audit pengawasan, supaya sampai regulasi ini. Jadi saya minta gas elpiji dan barang yang bersubsidi ini harus benar-benar sampai ke masyarakat,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Karenanya Nasir meminta Pertamina Nasir bersikap tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan para agen, yang mempermainkan harga gas elpiji 3 kilogram.

Nasir juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang justru terlibat dalam “permainan” distribusi BBM dan elpiji. “Ini pembiaran namanya, karena di depan masyarakat. Saya minta melalui forum ini agar Kapolri turun tangan, bila perlu Dirkrimsus dan Kapolres harus dicopot,” tegas politisi Demokrat ini.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top