SUARAENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) terus berkomitmen menyiapkan operator pirometalurgi yang kompeten untuk mendukung industri pertambangan di Indonesia.
Pirometalurgi sendiri merupakan salah satu proses ekstraksi logam dari bijih mineral yang menggunakan panas dan merupakan teknologi penting untuk menghasilkan produk logam berkualitas tinggi.
“Saat ini, industri logam dan pertambangan membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan terlatih untuk mengelola proses-proses ini dengan aman dan efisien, dan sertifikasi adalah cara penting untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi dalam profesi ini,” ujar Kepala PPSDM Geominerba Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Antam Tbk di Bandung, Kamis, (4/4).
Dwi Anggoro menjelaskan bahwa saat ini, Indonesia masih kekurangan operator pirometalurgi yang terampil dan berpengalaman. Dan operator pirometalurgi yang kompeten sangat dibutuhkan salah satunya untuk mendukung hilirisasi industri nikel dalam mengoperasikan smelter dan peralatan pirometalurgi lainnya.
Selain program pelatihan, Kementerian ESDM juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan industri untuk mengembangkan kurikulum dan program pendidikan vokasi di bidang pirometalurgi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri pertambangan,” tambah Dwi Anggoro.
Pemerintah optimis bahwa dengan berbagai upaya yang dilakukan, Indonesia akan mampu memiliki operator pirometalurgi yang kompeten dan handal untuk mendukung industri pertambangan nasional.
Turut hadir dalam penandatangan perjanjian kerja sama ini Direktur SDM PT. ANTAM Tbk Achmad Ardianto, Koordinator Program, Evaluasi, dan Kerja Sama, Ade Hidayat, Subkoordinator Program, Ambardi Sukmana, Subkoordinator Evaluasi, Fendra Nurpradana Putra, Sub Koordinator Kerja Sama, Abdul Majid, serta tamu undangan lainnya untuk ikut menyaksikan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.