Terbarukan

Gaet Investor, Wapres Minta Perbaikan Kualitas Data Panas Bumi

SUARAENERGI.COM – Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2060 kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) akan mencapai sedikitnya 700 gigawatt (GW) yang berasal dari surya, hidro, angin, bioenergi, arus laut, serta panas bumi. Dari proyeksi kapasitas pembangkit tersebut, kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan akan mencapai 23 GW.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dalam pengembangan tenaga panas bumi menjadi salah satu sumber EBT melalui skema bisnis yang lebih menjanjikan dan pengembangan inovasi teknologi yang lebih terjangkau.

Ia menekankan bahwa perlu dilakukan perbaikan kualitas data dalam kegiatan eksplorasi panas bumi sebagai upaya menurunkan resiko pengembangan panas bumi di Indonesia, sebagai upaya untuk menjaga harga jual listrik panas bumi yang lebih kompetitif.

“Dibutuhkan dukungan program dan perbaikan mekanisme untuk menarik lebih banyak minat pengembang panas bumi di Indonesia, misalnya program penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian ESDM. Perlu diperluas di lokasi-lokasi yang datanya memang belum mencukupi untuk mempermudah pengembang,” ujar Ma’ruf ketika membuka acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) ke-9 di Jakarta, Rabu (20/9).

Ma’ruf menambahkan, insentif eksplorasi panas bumi telah disediakan pemerintah dalam bentuk pendanaan melalui program pembiayaan infrastruktur dan program mitigasi sumber daya panas bumi untuk menarik minat investor di bidang panas bumi.

“Sehingga keberadaan pembangkit panas bumi diharapkan dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat,” ujarnya.

Meski demikian, Ma’ruf mengingatkan bahwa upaya pengelolaan sumber daya panas bumi harus memperhatikan aspek lingkungan, karena sebagian besar sumber panas bumi berada dalam kawasan hutan, sehingga pengelolaannya harus memperhatikan daya dukung ekosistem kehidupan satwa di alam liar.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top