Profil

Gelar Anugerah Tata Bandha Energi, Kementerian ESDM Beri Penghargaan Kepada Satker dan Stakeholders Berprestasi

SUARAENERGI.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi kepada satuan kerja Kementerian ESDM dan stakeholders dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada bagian anggaran bendahara umum negara transaksi khusus, di Gedung Sarula, Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023). Anugerah Tata Bandha merupakan penghargaan untuk mendongkrak semangat para stakeholders untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, mengingat jumlah BMN yang dikelola Kementerian ESDM cukup signifikan.

“Jumlah Aset Kementerian ESDM sebanyak Rp357,5 Triliun yang terdiri dari BMN Kementerian ESDM Sebanyak Rp27,85 Triliun, BMN yang berasal dari Kontrak Kerja Sama Hulu minyak dan gas bumi sebanyak Rp318,2 Triliun dan BMN yang berasal dari PKP2B sebesar Rp11,46 Triliun,” terang Bambang.

Dalam sambutannya, Bambang menekankan bahwa penghargaan yang diraih oleh para pemenang diharapkan dapat menciptakan pengelolaan BMN yang andal sehingga mampu berkontribusi secara maksimal atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan LKPP, serta mampu memberikan sumbangsih nyata bagi Pembangunan energi dan sumber daya mineral.

“Pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian di audit oleh BPK, tapi lebih dari itu adalah bagaimana kita selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,” ujarnya.

Continuous improvement, sambung Bambang, dalam pengelolaan barang milik negara bidang ESDM terus dilakukan melalui berbagai upaya oleh Pengguna Barang yang dalam hal ini adalah Menteri ESDM. Untuk meningkatkan semangat dalam perbaikan tata kelola BMN oleh setiap stakeholders, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM dalam empat kategori penghargaan yakni:

1. Kategori penata usahaan BMN;

2. Kategori pemindahtanganan dan penghapusan aset tetap;

3. Kategori pemindahtanganan persediaan yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan; dan

4. Kategori pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan BMN.

Selain kepada satuan kerja Kementerian ESDM, penghargaan juga diberikan bagi stakeholders dalam pengelolaan BMN yang tercatat pada bagian anggaran bendahara umum negara transaksi khusus. Pada sektor hulu migas, Kementerian ESDM memberi penghargaan bagi para KKKS terbaik dengan dikelompokkan sesuai dengan jumlah aset yang dikelola. Sedangkan pada sektor batu bara, Kementerian ESDM memberikan penghargaan atas pengelolaan BMN PKP2B terbaik bagi para perusahaan PKP2B Generasi I.

Di akhir sambutannya, Bambang mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi Tahun 2023 dan semoga dapat semakin memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan inovasi pengelolaan BMN bidang ESDM. “Semoga mampu memotivasi agar selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,”tutupnya.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top