SUARAENERGI.COM – Heboh retaknya rumah tangga Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar, dan suaminya Wiyoso memasuki babak baru. Wajar saja, pernikahan Alexandra dan Wiyoso yang telah berlangsung selama 24 tahun dan dikaruniai dua orang anak terancam kandas karena orang ketiga.
Kisah ini bermula saat Alexandra mengajukan gugatan cerai yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Rofik Sungkar, pada 8 Maret 2024, dan tercatat dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini, proses perceraian tersebut sudah memasuki tahap pembuktian.
Desas-desus beredar, konon sosok orang ketiga itu adalah seorang Dirjen di salah satu kementerian. Disebutkan pula, usia pria lain itu dua tahun lebih muda dari Alexandra dan telah memiliki tiga anak.
Namun hingga kini belum ada informasi siapa gerangan Dirjen yang dimaksud. Termasuk nama kementerian tempat mengabdi sang dirjen.
Apakah di kementerian yang berkaitan dengan Bank Mandiri seperti Kementerian Keuangan atau justru kementerian yang tidak berkaitan sama sekali dengan Bank Mandiri seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Lantas, siapa sih Dirjen yang dimaksud?