SUARAENERGI.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Menurut Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, ketiga orang saksi tersebut berinisial:
1. AYS selaku Staf pada PT Trinindo Inter Nusa (TIN).
2. PLS selaku Koordinator Lapangan pada PT TIN.
3. EL selaku pihak swasta.
Dijelaskan, ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.