Listrik

Kejati DKI Beraksi, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Tubuh PLN, Siapa Terseret?

SUARAENERGI.COM – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi di PLN Batubara tahun 2017-2020. Kasus ini telah dalam tahap pengumpulan data dan barang bukti.

“Masih dalam tahap puldata dan pulbaket,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum (kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah lewat keterangannya, dilansir Minggu (3/9/2023).

Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara tahun 2017-2020.

Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk mendalami kasus tersebut. Namun, dia belum mengungkap detail kasus ini. Dia meminta waktu. “Nanti perkembangan penyelidikan kita kasih tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, buntut krisis batu bara yang dialami PT PLN (Persero), Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan akan membubarkan salah satu anak usaha PLN, yaitu PLN Batubara.

Erick menyebut anak perusahaan ini memperumit birokrasi di PLN. Ia menegaskan bahwa efisiensi harus dilakukan di PLN.

“PLN Batubara kan anak usaha. Visi BUMN ke depan yaitu mengurangi jumlah anak cucu perusahaan, apalagi yang tidak diperlukan,” ujarnya di Kementerian BUMN, Kamis (6/1).

Erick dan Luhut mengungkapkan ternyata sebagian besar pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dibeli dari trader alias makelar. Hal ini menjadi salah satu penyebab PLN mengalami krisis batu bara saat harga di pasar global melambung tinggi.

Untuk pengamanan pasokan dalam jangka panjang, Luhut memerintahkan PLN supaya membuat kontrak jangka panjang secara langsung dengan produsen-produsen batu bara. Tidak boleh lagi beli lewat makelar. Karena itu, PLN Batubara juga akan dibubarkan.

Siapa bakal terseret?

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top