SUARAENERGI.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melaksanakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) untuk yang kedua kalinya.
Pelatihan tersebut, pertama kali diselenggarakan pada tahun lalu yang diikuti oleh auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM.
“Untuk pelatihan PRESTASI yang kedua ini terasa lebih spesial, karena pesertanya merupakan perwakilan dari semua Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono, ketika membuka pelatihan tersebut di Bandung Jawa Barat, Minggu (4/2).
Bambang menyebut, alasan PRESTASI kembali digelar dengan peserta lebih luas lantaran sektor ESDM adalah sektor yang sangat rawan untuk melakukan penyimpangan.
Dengan proses bisnis yang sangat kompleks, memiliki nilai ekonomi yang tinggi, serta melibatkan berbagai macam pihak, sehingga integritas birokrasi perlu ditingkatkan dan melibatkan perwakilan seluruh unit Eselon I Kementerian ESDM.
“Upaya meningkatkan integritas birokrasi terus diperkuat, namun rendahnya integritas dalam birokrasi menjadi hambatan utama. Dampaknya meliputi pelayanan publik yang tidak akuntabel, tidak transparan, dan berpotensi korupsi.
Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi krusial dalam menentukan kualitas dan keberhasilan layanan publik, karena tanpanya dapat terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan melemahnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.