Bahlil Lahadalia, esdm, Event, Green Energy, Green Industry, Hanif Faisol Nurofiq, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, PILIHAN, Profil

Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup Gandeng Kerja Sama, Percepat Terwujudnya Ketahanan Energi

Dok. Instagram @bahlillahadalia

Share

SUARAENERGI.COM, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menjalin kerja sama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta ESDM. Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penataan perizinan di kedua bidang guna mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk komitmen, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam sambutannya, Bahlil menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah kolaboratif untuk mendorong energi dan industri hijau. Ia mengakui bahwa transisi menuju energi ramah lingkungan memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun hal ini menjadi komitmen penting bagi generasi saat ini demi masa depan yang lebih berkelanjutan.

“Sesungguhnya ini adalah sebagai bentuk kerja sama kita, konsen bagaimana kita bisa melakukan kolaborasi, karena pembangunan ke depan itu mengarah kepada green. Baik green energy, green industry, tata kelola lingkungan yang baik. Ini memang menjadi satu fokus konsensus,” ujar Bahlil dalam acara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

Dok. Instagram @bahlillahadalia

Bahlil juga mengapresiasi kerja sama ini karena berkontribusi pada pencapaian target Asta Cita, termasuk peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, percepatan birokrasi menjadi faktor kunci dalam mencapai berbagai target di sektor ESDM dan lingkungan hidup.

“Sebenarnya birokrasi ini kan bisa cepat, kalau ada chemistry. Kalau chemistry gak ada, itu sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai. Tujuannya adalah kejelasan, mau cepat tetapi harus jelas. Dengan adanya MoU ini, saya berterima kasih kepada Bapak Hanif dan seluruh timnya,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung mitigasi perubahan iklim. Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menyiapkan jalur khusus untuk mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional. Selain itu, pengelolaan tambang mineral dan batu bara juga menjadi perhatian, agar selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

“Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Jadi kami telah memerintahkan dapat mengikuti tata lingkungan untuk melakukan segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan ini. Kemudian terkait dengan pelaksanaan tambang mineral dan batubara mungkin ada beberapa hal yang harus kita sinergikan kembali, mengingat begitu masifnya kegiatan ini yang kemudian berkontribusi juga meningkatkan kelestarian dari sumber daya alam itu sendiri,” jelas Hanif.

Fokus Utama Kerja Sama

Dok. Kementerian ESDM

Kemitraan antara Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada energi. Bagi Kementerian ESDM, kolaborasi ini akan membantu optimalisasi tugas dan fungsi, terutama terkait perizinan lingkungan dalam pengusahaan subsektor ESDM.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Poin penting lainnya mencakup penyelarasan dan penyederhanaan regulasi serta implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE). Nota Kesepahaman ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup seluruh subsektor ESDM.

Adapun beberapa ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman ini meliputi:

a. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;

b. penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka mewujudkan ketahanan dan swasembada energi dan melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri;

c. sinergitas pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;

d. sinergitas penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;

e. penyelarasan/penyederhanaan regulasi untuk percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;

f. implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution;

g. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;

h. pemanfaatan sarana dan prasarana; dan

i. kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini.

Sebagai informasi tambahan, Nota Kesepahaman ini merupakan penguatan terhadap Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditandatangani pada tahun 2019 dan telah berakhir pada tahun 2024.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top