SUARAENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Inspektorat menyelenggarakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosialisasi diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM yang digelar pada Selasa (4/6) di Ruang Sarulla Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM, Jakarta.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutannya mengungkapkan bahwa nilai indeks SPI Kementerian ESDM mengalami penurunan yang cukup drastis apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya dengan nilai SPI pada tahun 2023 sebesar 66,57. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk bisa kembali menaikkan nilai indeks pada tahun depan di atas nilai 70.
“Kita harus introspeksi dan kita harus bisa merecover ini. Karena ini tergantung kemauan dan niat baik kita semua. Saya berharap tahun depan index score ini bisa diangkat menjadi 73 dan di tahun 2025 bisa naik sebanyak 10 poin,” ujarnya.
Nilai indeks SPI, jelas Arifin, sebagai salah satu upaya untuk memonitoring pemerintahan merupakan hal sangat penting karena akan meningkatkan kepercayaan bagi para stakeholder, baik antar Kementerian/Lembaga maupun stakeholder terkait dengan program-program investasi di Indonesia. Selain itu, monitoring governance juga dilakukan secara ketat oleh dunia internasional, sehingga indeks penilaian terkait hal tersebut harus ditingkatkan.
“Aspek monitoring yakni transparansi, merupakan aspek penting sehingga harus kita tumbuhkembangkan, tidak ada yang disembunyikan. Semua harus transparan, bukan hanya kita sendiri tapi juga untuk masyarakat luas. Kemudian aspek lainnya adalah sistem, dengan memberikan target penyelesaian yang dibutuhkan, seperti sistem di Minerba pada bulan Juni ini akan selesai programnya dan bisa masuk SIMBARA pada akhir bulan,” tandasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa dalam skor SPI Kementerian ESDM tahun 2023 terdapat faktor koreksi yang cukup besar, yakni sebesar 10,22 yang menjadi faktor pengurang dari hasil survei.
Bambang menyebut bahwa Kementerian ESDM juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak nilai integritas Kementerian ESDM. Yaitu pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian ESDM dan beberapa unit kerja telah mendapatkan predikat WBK dan WBBM, kemudian menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang bertujuan untuk mendukung strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi.
“Selain itu, menyelenggarakan diklat pemahaman gratifikasi dalam skala besar yang diikuti oleh pegawai Kementerian ESDM, serta diklat Peluit Integritas, PAKU Integritas dan sertifikasi Ahli Pembangun Integritas,” jelasnya.
Ia berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini akan mampu meningkatkan pemahaman para pimpinan Kementerian ESDM untuk dapat mengawal pelaksanaan SPI sehingga pada tahun 2024, index penilaian SPI Kementerian ESDM mampu di atas angka 73.