SUARAENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tanah yang diserahkan seluas 2.231.418 m2 yang terletak di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Tanah tersebut sebelumnya merupakan wilayah PKP2B PT Multi Harapan Utama yang kemudian dilakukan pengurangan luas wilayah ketika mendapat perpanjangan PKP2B berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian. Berita Acara Serah Terima ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sumartono, sebagai perwakilan Pengguna Barang BMN PKP2B, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sumartono dalam sambutannya mengatakan bahwa serah terima hibah BMN ini sebagai tindak lanjut atas permohonan hibah dari Bupati Kutai Kartanegara dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.6/2024 tanggal 2 April 2024. Sumartono menyampaikan harapan agar hibah BMN ini dapat ditindaklanjuti dengan pencatatan sebagai Aset Daerah dan dapat menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kami berharap BMN tanah yang akan dihibahkan pada hari ini dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah dan selanjutnya dapat mendukung program-program strategis pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan Mitra IKN,” ujar Sumartono di Kutai Kartanegara, hari ini, Jumat (14/6).
Pada kesempatan yang sama, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa serah terima ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat dan akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan publik.
“Hibah BMN ini akan dimanfaatkan di antaranya untuk Balai Kerja Pertanian dan Industri, kawasan pendidikan terpadu, Sarana Pemerintahan Kelurahan Ipuh Darat, pasar, tempat pemakaman umum, tempat pembuangan akhir, dan fasilitas umum Lainnya. Kami berkomitmen untuk mengelola tanah yang dihibahkan ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tutur Ahyani.