SUARAENERGI.COM – Kebijakan Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Dirjen Minerba dianggap aneh dan tak paham tata kelola pemerintahan.
“Sebab, Arifin Tasrif tak bisa membedakan antara fungsi Irjen dengan Dirjen. Irjen berfungsi sebagai pengawas internal terhadap pelaksanaan pengelolaan Direktorat Jendera Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di seluruh tanah air. Jika dirangkap jabatan oleh Irjen dengan Dirjen sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan dan tata kelolanya tak sehat,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (2/9/2023) di Jakarta.
“Kami jadi bingung apakah Sekjen Kementerian ESDM dengan Staf Khusus Menteri dan Kepala Biro Hukum tidak memberikan saran pertimbangan terhadap kebijakan Menteri ESDM soal rangkap jabatan Irjen?” timpal Yusri.
Yusri lantas menyarankan Menteri Arifin segera meninjau kembali penunjukan Plt Dirjen Minerba tersebut:
Itu kata Yusri ibarat Ketua BPK RI diminta merangkap sebagai Presiden RI,.yang jelas sudah melanggar konstitusi.
“Saran kami, Menteri ESDM segera meninjau penunjukan Plt Dirjen Minerba sesegera mungkin, pilih yang terbaik dari internal salah satu Direktur di Ditjen Minerba, jangan buat kesalahan untuk kedua kalinya,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, kesalahan Menteri ESDM terkait posisi Dirjen Minerba telah berakibat cukup fatal dan mestinya tidak terulang kembali.
“Lantaran kesalahan pertama sudah terjadi sejak Menteri ESDM telah mengizinkan Ridwan Djamaludin saat itu merangkap jabatan sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, terbukti bermasalah semuanya, kami pun saat itu sangat keras memprotesnya tetapi diabaikan,” beber Yusri.
Lagipula, kata Yusri, alasan penunjukan Plt Dirjen Minerba hanya lantaran kursi Kepala Badan Geologi lagi kosong karena pejabatnya terkena kasus korupsi, menunjukkan bahwa Menteri ESDM tidak paham skala prioritas Direktorat Jenderal yang sangat strategis dan penting.
“Jabatan Dirjen Minerba jauh lebih penting, harus terisi oleh pejabat definitif dan sebaiknya jangan Plt lagi, karena menyangkut tanggung jawab besar pengendalian pengelolaan terhadap penerimaan negara ratusan triliun bersumber dari puluhan ribu tambang, mulai dari tambang batubara, berbagai jenis mineral logam dan non logam hingga Galian C di seluruh nusantara,” pungkas Yusri.
Sementara itu, dilansir media pada Jumat (1/9/2023), Menteri ESDM Arifin Tasrif memerintahkan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono sebagai Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM terhitung sejak 1 September 2023.
Posisi Bambang tersebut menggantikan Muhammad Wafid yang mengemban tugas sebagai PLT Kepala Badan Geologi.
Bambang sendiri diketahui baru saja dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Ia menggantikan posisi Akhmad Syakhroza yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.
Menurut Arifin, penunjukan Bambang sebagai PLT Dirjen Minerba lantaran pihaknya telah menugaskan Wafid untuk mengurus Badan Geologi.
“Jadi Geologi kan kosong memang yang dulu di sana kan pak Wafid, jadi dijagain dulu di sana karena tahun depan kan Geologi kegiatannya banyak tuh dari kemarin kegiatan anggaran,” kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/9/2023).