SUARAENERGI.COM – Reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan. Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.
“Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (22/3).
Keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati, diantaranya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang. Kawasan ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.
Secara reguler telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu yakni mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring Orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.
“Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas, mereka memiliki peran dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya,” ujar Manager Environment PT KPC, Kiagus Nirwan, di Kantor Divisi Health, Safety, Environment and Security PT KPC, Kalimantan Timur, Kamis (21/03).
Terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga Dokter Hewan, Satgas Satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan.
Nirwan mengungkap bahwa telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi Orangutan dan pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang. “Tiap 1 hektar ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity,” tambahnya.
Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu Orangutan di areal konsesi PT KPC. Monitoring populasi Orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang Orangutan di area operasional.
“Area reklamasi memberikan rumah baru bagi Orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi,” pungkas Nirwan.