Regulasi

Mantan Dirut Pertamina Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

SUARAENERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Karen yang merupakan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp2 triliun ini memenuhi panggilan tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi, Karen bakal langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Diketahui, KPK secara resmi memulai penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top