FSPPB, Profil, SP BUMN

Oke Gas, Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN Resmi Terbentuk

SUARAENERGI.COM – Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN secara resmi terbentuk di Jakarta. Acara pembentukan ditandai dengan acara FGD yang digelar di kantor Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Jakarta.

Adapun pembentukan ini berawal dari seringnya komunikasi di antara sesama serikat pekerja BUMN, yang  biasanya menggelar pertemuan di kantor FSPPB.

Pembentukan Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN ini, menurut Sekjen FSPPB Sutrisno, merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan bersama, bukan tujuan masing-masing Serikat Pekerja BUMN yang di dalamnya meliputi seluruh klaster BUMN seperti migas, PLN, KAI, kesehatan, perumahan, transportasi, pegadaian, dan BUMN karya.

“Dalam tiga tahun terkahir ada saja BUMN yang datang berdiskusi ke kita. Lalu kita pun sepakat formilkan sehingga tidak ada BUMN yang merasa tertinggal. Aspirasinya apa? Pertama, kita ingin mengawal bagaimana visi negara, yang direpresentasikan oleh pemerintah membawa BUMN ini ke depan. BUMN adalah jawaban dari demokrasi Pancasila yang tidak kapitalis dan juga bukan sosialis komunis,” ujar Sutrisno.

Sekjen FSPPB, Sutrisno (mengenakan batik lengan panjang).

Sutrisno kemudian memberikan contoh nyata bagaimana FSPPB mendukung penuh upaya negara menghadirkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, yakni melalui penyesuaian harga BBM. “Walaupun BUMN harus mencari untung tapi negara punya kewajiban menjaga harga BBM demi rakyat. Kita sadari itu makanya kita mendukung pemerintah dalam hal penetapan harga BBM, meskipun harus di bawah harga keekonomian,” beber Sutrisno.

Kedua, terkait batas usia pensiun di mana Menpan RB menetapkan batas usia pensiun pekerja adalah 58 tahun. Di sisi lain ada surat dari Menteri BUMN sebelumnya Rini Soemarno yang menetapkan usia pensiun 56 tahun. Kemudian di hulu migas batas usia pensiun adalah 58 tahun.

“Kita ingin mendorong agar seragam semua menjadi 58 tahun. Apalagi dengan harapan hidup Indonesia yang di atas 72 tahun, usia pensiun 58 tahun masih sangat relevan. Buktinya banyak pensiunan Pertamina yang kemudian ditarik lagi oleh perusahaan migas swasta.

Ketiga, adalah masa depan karir pekerja BUMN. Belakangan ini banyak orang yang masuk ke BUMN dari tengah, bukan dari bawah, yang kemudian merusak pembinaan. Bahkan sampai level profesional pun kini sudah diisi oleh titipan. Tidak lagi hanya di level manajer dan direksi.

“Boleh saja masuk tapi harus dengan jalur yang betul. Seperti lewat tes profesional, atau yang punya kemampuan khusus seperti nuklir, maka itu sah sah saja langsung masuk karena memang baru sedikit yang ahli di situ. Sehingga seleksi BUMN yang ketat menjadi bermanfaat, jangan sampai menimbulkan demotivasi. Ini tidak baik buat masa depan BUMN yang juga ikut menjalankan PSO.”

Keempat, adanya upaya yang sangat masif terkait unbundling, pemecahan dan privatisasi. Terutama setelah ada putusan MK bahwa anak BUMN bukan BUMN sehingga boleh IPO. “Jadi hanya judulnya saja yang BUMN sementara di dalamnya sudah privatisasi. Padahal BUMN perannya sangat dibutuhkan untuk menjaga kebutuhan rakyat,” ujar Sutrisno.

Kelima, 20 Mei 2024, Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN akan menggelar Jambore Serikat Pekerja BUMN yang di dalamnya menggelar banyak kegiatan seperti diskusi termasuk Bela Negara yang mendatangkan TNI Polri dan Lemhanas.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top