LPG, LPG Subsidi, Ombudsman RI, pertamina, Pertamina Patra Niaga

Ombudsman Apresiasi Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina

Dok. Pertamina

Share

SUARAENERGI.COM, Jakarta – Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg yang dinilai telah mematuhi ketentuan, terutama terkait kepatuhan harga dan pasokan di pangkalan.

“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8).

Pengawasan dilakukan di 25 lokasi di Kota Bengkulu sebagai bagian dari kegiatan uji petik yang dilakukan di 10 provinsi. Hasilnya, mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Yeka juga menekankan bahwa keberadaan pengecer masih dibutuhkan masyarakat sebagai penghubung antara pangkalan dan pengguna akhir.

“Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran,” ungkapnya.

Dok. Pertamina

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya memperbaiki sistem distribusi, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan tepat sasaran.

“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujar Achmad.

Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga rutin melakukan pembinaan terhadap pangkalan dan memanfaatkan sistem digital Subsidi Tepat untuk mencatat transaksi secara real-time, menjaga ketepatan sasaran serta akurasi data.

Dok. Pertamina

Achmad menambahkan bahwa perusahaan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, termasuk dalam membantu pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka bisa mendapatkan akses terhadap LPG subsidi sesuai ketentuan.

“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat,” ungkap Achmad.

Di akhir, Achmad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap masukan dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak pengawas, termasuk Ombudsman RI, dalam memastikan pengawasan LPG subsidi berjalan optimal.

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top