SUARAENERGI.COM – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa menjadi tulang punggung perekonomian desa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini tentunya hanya dapat terwujud jika peran BUMDes telah terlaksana secara optimal.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PT Patra Drilling Contractor (PDC) menggelar Pelatihan dan Penguatan Lembaga BUMDes. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Semangko Kec. Marangkayu Kalimantan Timur.
Pelatihan dilaksanakan pada 9 sampai 11 November 2023 lalu, yang diikuti oleh 15 peserta. Berbagai materi pelatihan terkait tata Kelola BUMDes, penggalian potensi desa, penyusunan rencana usaha BUMDes dengan Business Model Canvas, digital marketing BUMDes, praktik manajemen keuangan based on web application serta penyusunan laporan keuangan BUMDes menjadi topik yang dibahas dan diajarkan kepada peserta.
Harun selaku perwakilan PDC yang hadir dalam Pelatihan tersebut menyampaikan “Dengan adanya program pelatihan dan penguatan Lembaga BUMDes ini, kami ingin kedepannya BUMDes Desa Semangko menjadi BUMDes yang mandiri, berkembang dan berdaya saing serta dapat menjadi pilot project untuk BUMDes se-kalimantan dalam segi pengelolaan, hasil dan dampak ke masyarakat.”
BUMDes Desa Semangko berdiri sejak 2019 dan berada di ring 1 area Project PDC, keberadaan BUMDes ini turut membantu PDC dalam mendukung bahan pangan berupa sayuran dan buah-buahan untuk di lini bisnis Food Lodging Services.
Food Lodging Services merupakan salah satu unit usaha yang ada di PDC. Bergerak di bidang pelayanan seperti Housekeeping, Laundry dan Food & Beverage.
Di tempat terpisah Ani Aryani selaku Corporate Secretary PDC dalam keterangan pers yang diterima media, Selasa (28/11) mengatakan “Pelatihan dan Penguatan Lembaga BUMDes adalah wujud sinergi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan PDC kepada masyarakat, terutama masyarakat di sekitar area project. Program ini sejalan dengan SDGs point 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi”.
Peran BUMDes sangat penting sebagai sumber pendapatan Asli Desa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja menegaskan kedudukan BUMDesa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
“Saya mewakili Masyarakat Desa Semangko mengucapkan terima kasih kepada PDC yang telah membuat program pelatihan dan penguatan lembaga. Melalui pelatihan dan penguatan Lembaga ini, kita berharap mampu melahirkan brand produk yang unggulan untuk menjadi daya tarik dari desa, dan tentunya produk tersebut belum ada di desa-desa lain di Kalimantan” tegas Ansar selaku Kepala Desa Semangko.
Selain pelatihan dan penguatan lembaga BUMDes, PDC juga memberikan sarana dan prasarana berupa Showcase Chiller, Vacum Sealer, Keranjang Kontainer 100 Liter, Satu set Perangkat Komputer beserta Sofware Aplikasi Keuangan.
Ani juga menambahkan “banyak ilmu dan manfaat yang di dapatkan dalam program ini terutama terkait pengelolaan BUMDes. Potensi BUMDes ini kedepannya bisa menjadi sumber pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakatnya bilamana BUMDes ini berjalan baik dengan pengelolaan yang baik pula, dan peran masyarakat desa sebagai pengawas sangat diperlukan dalam hal ini” tutupnya.