SUARAENERGI.COM – Kementerian ESDM terus mendorong upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga mencapai target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060, salah satunya melalui implementasi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) pada subsektor minyak dan gas bumi (Migas).
Sebagai salah satu aksi untuk implementasi teknologi CCS/CCUS tersebut, ditandatangani tiga Confidential Agreement antara Kementerian ESDM dengan Pertamina Hulu Mahakam & Chevron; Kementerian ESDM Pertamina Hulu Sanga-Sanga & Chevron; dan Kementerian ESDM dengan Pertamina Hulu Rokan & Mitsui. Penandatanganan dilakukan pada acara 1st International & Indonesia CCS Forum 2023 di Hotel Mulia Jakarta, Senin (11/9).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan bahwa penandatanganan Confidential Agreement tersebut sebagai pembukaan dan pemanfaatan data hulu migas untuk menerapkan teknologi CCS/CCUS, sehingga kajian terhadap teknologi tersebut dapat berjalan lancar dengan data hulu migas terkini.
“Tanpa adanya MoU tersebut maka sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan turunannya, maka data hulu migas bersifat rahasia karena merupakan data milik Negara, sehingga perlu pengaturan khusus untuk pemanfaatannya, ” imbuhnya.
Tutuka menjelaskan, pemerintah sangat mendukung terhadap pemanfaatan data hulu migas untuk penerapan teknologi CCS/CCUS, dengan tetap memperhatikan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta dibutuhkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk ambil bagian.
“Besar harapan kami bahwa dengan dukungan dan koordinasi secara menyeluruh dari seluruh stakeholder, maka tujuan besar yaitu berupa keberhasilan penerapan teknologi CCS/CCUS di Indonesia dapat tercapai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tutuka mengatakan bahwa sektor hulu migas Indonesia telah berjalan dan berproduksi selama lebih dari 100 tahun, diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam rencana pemanfaatan teknologi CCS/CCUS.
Beberapa potensi lapangan atau struktur migas yang telah depleted menjadikannya potensi strategis sebagai penyimpanan CO2. Oleh karena itu, pelaksanaan studi-studi pendahuluan terhadap potensi lapangan/struktur dimaksud menjadi hal penting dan krusial dalam penerapan CCS/CCUS.