Terbarukan

PLTP Sokoria Rampungkan Uji URC Unit II Sebesar 3 MW

SUARAENERGI.COM – PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), subsidiari KS Orka Renewables Pte. Ltd., dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria, Kabupaten Ende,
Nusa Tenggara Timur, siap tambahkan pasokan listrik di jaringan pembangkit Nusa Tenggara Timur.

Turut diawasi oleh sebanyak 3 personel dari PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi bersama 1 personel dari PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores, Badan Usaha Milik Negara di bidang ketenagalistrikan, SGI sukses lakukan pengujian Unit Rated Capacity (URC) Unit 2, pada 13 – 15
Juli 2023 pukul 12 siang hari WITA dengan total waktu pengujian selama tujuh puluh dua jam, dengan kapasitas sebesar 3 MW.

Dengan selesainya uji URC, PLTP Sokoria secara resmi telah memenuhi salah satu persyaratan operasional guna mendapat persetujuan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mencapai tahap penting yaitu Commercial Operation Date (COD) Unit 2.

Dr Yan Tang, Direktur Utama PT SGI menyampaikan, “Tentunya menjadi peristiwa yang penting, PLTP Sokoria bisa mencapai URC Unit II (3 MW net) dan dapat memaksimalkan pemanfaatan panas bumi di Nusa Tenggara Timur. Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan di Sokoria hingga mencapai 30 MW. Teknologi yang dimilikah oleh Kaishan memungkinkan kami untuk memanfaatkan sumber daya di lapangan dengan entalpi menangah. Saya sangat bangga dengan tim yang bertugas di lapangan dan juga semua tim yang terlibat untuk mendukung keberhasilan
ini.”

PT SGI berharap dapat terus memainkan peran besar untuk turut ambil andil dalam memasok energi panas bumi bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Pulau Flores sebagai Flores Pulau Panas Bumi, dan bukti dari komitmen KS Orka dalam mendukung program pemerintah dalam transisi energi untuk mewujudkan Net Zero Emission pada
tahun 2060.

Diketahui, PT Sokoria Geothermal Indonesia adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi
di Wilayah Kerja Panas Bumi Sokoria-Ndona Timur di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. SGI memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 42.570 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 30 MW.

Pada tahun 2017, KS Orka Renewables Pte. Ltd. mengambil alih 95% saham PT SGI dari sponsor terdahulunya. Hingga saat ini, PT SGI telah mencapai Commerial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 5 MW pada tahun 2022.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top