SUARAENERGI.COM – Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) resmi diluncurkan pada Kamis (10/8/2023). Acara peluncuran ditandai dengan kegiatan forum group discussion (FGD) yang bertemakan “Kutukan Sumber Daya Alam” yang digelar di Gedung Djoeang 45, Menteng, Jakarta.
“Ini merupakan gebrakan besar karena memang dalam dunia pertambangan itu tidak terlalu banyak yang dilirik oleh pemerintah. Kami hadir untuk me-launching ASPETI agar sumber daya alam yang kita miliki ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat secara umum,” ujar Ketua ASPETI Andi Moch Adhim.
Andi menyebut, ASPETI dibentuk karena melihat sumber daya alam Indonesia yang besar namun belum dimanfaatkan dengan baik, sehingga ASPETI ingin hadir menjadi solusi akan persoalan tersebut. ASPETI juga akan memperhatikan dari hulu ke hilir mengenai penambang-penambang kecil.
“ASPETI ini sebenarnya dibentuk karena memang sumber daya alam yang kita miliki besar tapi tidak termanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan kita bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang butuh kesejahteraan,” tambahnya.
Adapun FGD tersebut mengambil topik meneroka (mengeksplor) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa: Kasus Dokumen Terbang Merugikan Negara 5,7 T).
“Ya itu masih kita kaji karena cukup besar juga kan kerugiannya, tapi itu kan masih proses hukum, kita tunggu hasilnya gimana, setelah itu kita pasti akan melakukan langkah-langkah strategis terkait hal tersebut,” kata Andi.
FGD tersebut bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat mendiskusikan dan memproyeksi industri pertambangan di masa mendatang.
Tak kalah penting, Andi memastikan organisasinya tidak memiliki kepentingan politik dalam pembentukan organisasinya. “ASPETI ini independen, tidak ada unsur apapun di belakangnya, dan memang kita tujuannya menjalin komunikasi dari hulu ke hilir,” ujar Andi.
Selain pengurus organisasi, acara tersebut juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang minerba dan sejumlah narasumber seperti Rizal Kasli (Ketua Umum Perhapi), Yosef C.A Swamidharma (Perwakilan IAGI), Taruna Adji (Pelaku Usaha Tambang), Jeffisa Putra Amrullah (Pelaku Usaha Tambang) dan Arie Nobelta Kaban (Praktisi Hukum).