SUARAENERGI.COM – Isu panas tengah menghantam rumah tangga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar.
Indahnya pernikahan yang sudah dibangun selama 24 tahun bakal berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alexandra Askandar dikabarkan menggugat cerai suaminya, Wiyoso.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Alexandra Askandar, diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum Rofik Sungkar, Alexandra Askandar mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2024 dan terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Kini proses gugatan cerai memasuki tahap pembuktian.
Dari pernikahan dengan Wiyoso selama 24 tahun, Alexandra Askandar dikaruniai dua orang anak.
Tak diketahui kapan keretakan rumah tangga Alexandra Askandar dan suami mulai terjadi.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat seperti dikutip rmol, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa suami Alexandra juga berencana untuk mengajukan gugatan cerai.
Menurut Novianus, perceraian dipicu dugaan adanya orang ketiga.
“Tergugat merasa dikhianati setelah membangun rumah tangga selama 24 tahun dan memiliki dua orang anak,” kata Novianus.
Dalam sidang pembuktian, Novianus berharap hakim mengabulkan gugatan cerai tersebut, mengingat kliennya, yang juga mantan petinggi di BUMN, ingin agar proses perceraian ini cepat selesai.