Regulasi

Bos Harita Group Segera Disidang, JATAM: Pintu Masuk Bongkar Suap Perizinan

SUARAENERGI.COM – Melky Nahar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut penangkapan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) oleh KPK yang diduga terkait suap izin tambang, serta penetapan Stevi Thomas (ST) sebagai tersangka dan akan menjalani persidangan, merupakan pintu masuk untuk membongkar habis dugaan suap perizinan tambang.

Demikian diungkapkan Melky beberapa waktu lalu, yang meminta KPK untuk tidak ragu membongkar kasus tersebut.

“Penetapan ST ini, kami duga kuat karena suap kepada AGK. Misalnya untuk kepentingan pembangunan jalan tambang milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Mesti di-gas kasus ini. KPK bongkar dugaan suap dalam perizinan tambang di Malut. Pintu masuknya ya itu tadi, ada nama ST, orang penting di Harita Group,” tandas Melky Nahar, akhir tahun lalu.

Dalam hal ini, ST adalah Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, anak usaha Harita Group. Selain itu, ST juga menjabat Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, anak usaha Harita Group juga.

Dalam operasionalnya, kata Melky, perusahaan yang di bawah Harita Group itu, tercatat mencaplok lahan-lahan warga, mencemari sumber air dan perairan laut, melakukan intimidasi dan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga terganggunya kesehatan warga yang diduga akibat operasi pembangkit listrik tenaga batubara di kawasan industri Harita.

Praktik kotor di sektor pertambangan ini, kata Melky, diduga tidak hanya terkait antara AGK dengan petinggi Harita. Namun, diduga dengan perusahaan-perusahaan tambang lain, yang izinnya diterbitkan selama AGK menjabat sebagai gubernur.

Sementara itu, Franssoka Sumarwi, Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada, mengatakan, pihaknya prihatin mendengar ST, selaku Direktur Perseroan, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam hal ini, perseroan akan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik,” ujar Franssoka, Rabu (20/12/2023) lalu.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top