Migas, OPINI

Di Tengah Konflik Iran-Israel, Akankah Harga BBM Dinaikkan?

Konflik Iran-Israel berpotensi menaikkan harga minyak dunia yang akan memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Alasannya, lokasi konflik di sekitar Selat Hormuz akan mengganggu jalur supply chain minyak dunia sehingga menghambat pasokan minyak dan menaikkan biaya distribusi yang menaikkan harga minyak dunia.

Apalagi sebelum pecah konflik harga minyak dunia sudah naik pada kisaran US $89 per barrel, potensi kenaikan harga minyak dunia akan berlanjut saat eskalasi ketegangan Iran-Israel meluas.

Sebagai net-importer, kenaikan harga minyak dunia sudah pasti akan berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia, bahkan berpotensi di atas asumsi ICP (Indonesian Crude Price) asumsi APBN 2024 yang ditetapkan sebesar US $ 82 per barrel.

Dalam kondisi ketidakpastian harga minyak dunia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM Subsidi sampai Juni 2024. Pemerintah hanya akan melakukan penyesuaian arah subsidi energi.

Kalau eskalasi konflik Iran-Israel meluas, tidak bisa dihindari harga minyak dunia akan melambung, bahkan bisa mencapai di atas US $ 100 per barrel. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah dihadapkan pada dilema dalam penetapan harga BBM di dalam negeri. Kalau harga BBM Subsidi tidak dinaikkan, beban APBN akan membengkak.

Di samping itu, kenaikan harga minyak dunia akan semakin menguras devisa untuk membiayai impor BBM. Ujung-ujungnya makin memperlemah kurs rupiah terhadap dollar AS, yang sudah sempat menembus Rp. 16.000 per dollar AS. Kalau harga BBM Subsidi dinaikkan, sudah pasti akan memicu inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat.

Dalam kondisi ketidakpastian harga minyak dunia akibat konflik Iran-Israel, Pemerintah jangan memberikan PHP (Pemberian Harapan Palsu) kepada rakyat dengan menjamin bahwa harga BBM Subsidi tidak akan dinaikkan hingga Juni 2024. Pemerintah sebaiknya mengambil keputusan realistis berdasarkan indikator terukur, salah satunya harga minyak dunia.

Kalau harga minyak dunia masih di bawah US $100 per barrel, harga BBM Subsidi tidak perlu dinaikkan. Namun, kalau harga minyak dunia mencapai di atas US $100 per barrel, harga BBM Subsidi sebaiknya dinaikkan, sembari memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat miskin yang terdampak.

(Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM)

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top