Minerba, Regulasi, Vale

Divestasi Saham Vale Ditargetkan Rampung Juli 2024

SUARAENERGI.COMKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi saham PT. Vale Indonesia kepada BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID) ditargetkan tuntas pada Bulan Juli 2024. Adapun nilai divestasi yang disetujui yakni sebesar 14% saham tambahan yang akan diakuisisi.

“Dengan adanya tambahan investasi 14% kepada pemerintah Republik Indonesia, maka kepemilikan saham milik MIND ID menjadi 34% sehingga menjadi pemilik saham terbesar PT. Vale Indonesia, diikuti oleh Vale Kanada sebesar 33,88%, saham publik sejak 1990 sebesar 20,63% dan Sumitomo Metal Mining 11,48%,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kantor DPR RI Jakarta, Rabu (3/4) lalu.

Arifin mengatakan, sebelum merampungkan proses divestasi, pemerintah akan menyelesaikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Vale Indonesia terlebih dahulu. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan terkait penerbitan IUPK tersebut, yaitu jika tidak memiliki IUPK maka akan sulit mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.

“Kemudian kedua belah pihak (MIND ID dan PT. Vale Indonesia) sepakat agar IUPK diterbitkan sebelum divestasi saham, conditional sales dan purchase agreement sudah mengikat (binding), dan adanya persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK PT Vale Indonesia,” bebernya.

Saat ini, draf perpanjangan izin IUPK telah dikirimkan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui surat nomor T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Pengantar Pemberian IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia. Sebelumnya Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi terkait aspek administrasi teknis lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan.

Arifin menambahkan, sebagai salah satu persetujuan penetapan rencana pengembangan seluruh wilayah (PPSW) untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, PT. Vale Indonesia wajib melaksanakan komitmen investasi serta pembiayaannya.

“Yang disepakati adalah proyek investasi tambang Nikel dan HPAL Sorowako sebesar USD2 miliar yang mulai start-up pada tahun 2027, kemudian investasi tambang nikel dan HPAL di Pomalaa sebesar USD4,6 miliar yang akan start-up di akhir tahun 2026, dan investasi tambang nikel dan RKEF Bahodopi sebesar USD2,6 miliar yang start-upnya tahun 2026,” imbuhnya.

Alur proses divestasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024 dengan beberapa milestone, yaitu 19 April 2024 akan dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemudian 5 Juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh OJK, kemudian 21 – 27 juni 2024 periode right issue, dan pada 1 Juli 2024 penjatahan distribusi saham atau allotment.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top