Minerba

LFP vs Baterai Nikel: Quo Vadis Masa Depan Nikel Indonesia

SUARAENERGI.COM – Ketua Bidang Kajian Strategis Pertambangan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Mohammad Toha, menyebut nikel dan cobalt merupakan komoditi yang masuk dalam material kritis (critical materials). Alasannya, cadangan kedua komoditi tersebut tak banyak ditemukan di dunia. Itulah yang membuat China, Amerika, Australia, termasuk Indonesia memasukkan kedua komoditas tersebut sebagai material kritis.

“Bahkan, di Indonesia sendiri sebaran nikel 90 persen berada di Pulau Sulawesi dan Maluku Utara,” ujar Mohammad Toha dalam Webinar bertajuk LFP vs Baterai Nikel: Quo Vadis Masa Depan Nikel Indonesia” yang digelar Jurist Resia & Co bekerjasama dengan media online suaraenergi.com, pada Senin (5/2/2024).

Selain M Toha, webinar yang diikuti hingga mencapai 200 peserta ini juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Pakar Hilirisasi dan Pendiri Indonesian Institute for Mineral and Metal Industries (IM2I), Raden Sukhyar, Pengamat Energi UGM, Fahmy Radhi, dan Ahmad Redi sebagai Ahli Hukum dan Pertambangan.

Menurut M Toha, nikel sebagaimana komoditi pertambangan lainnya juga kerap mengalami fluktuasi harga. Kadang mahal, tetapi kerap bertahan di harga yang cukup ekonomis. Namun meski demikian, sejumlah industri seperti industri robot, energi, bahkan energi terbarukan juga akan tetap membutuhkan nikel. Menariknya, sambung M Toha, terjadi anomali peningkatan harga nikel ketika pandemi mendera dunia tiga tahun lalu. Padahal saat itu, seluruh sektor ekonomi sedang lesu karena dihantam pandemi.

“Kenaikan harga nikel itu kemudian disinyalir karena tingginya permintaan nikel untuk baterai mobil listrik. Banyak perusahaan dari luar masuk ke Indonesia dan terjun ke industri nikel karena melihat prospek yang sangat baik dan diperkirakan akan naik lagi,” katanya.

Sejalan dengan naiknya harga nikel, maka harga Lithium Ferro Phosphate (LFP) juga turut mengalami pelonjakan harga. Hal ini tidak terlepas dari fenomena mobil listrik Tesla yang menggunakan LFP karena dinilai jauh lebih efisien menyimpan energi baterai. Dengan kata lain, penggunaan LFP, lanjut Toha, dalam waktu mendatang akan terus mengalami kenaikan.

“Ini akan berubah menjadi seperti penggunaan ponsel masa kini, di mana semua manusia telah memiliki ponsel. Nantinya kendaraan listrik juga akan begitu, bahwa mobil konvensional akan digantikan oleh mobil listrik berbasis baterai,” ujar dia.

Dengan adanya prospek penggunaan yang begitu banyak, M Toha berpendapat perlu adanya tata kelola nikel di Indonesia yang nantinya bisa memastikan adanya pengaturan supply and demand yang baik. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan harga. Meskipun pada faktanya, kata M Toha, penggunaan nikel untuk baterai saat ini masih sangat sedikit, yakni baru sekitar 3 persen.

“Nikel paling banyak digunakan saat ini memang bukan untuk baterai, tetapi oleh industri lain seperti industri militer, otomotif, dan kesehatan. Hanya saja itu tadi, proyeksi penggunaan nikel untuk baterai akan terus mengalami peningkatan. Itulah sebabnya dibutuhkan lembaga yang bisa mengatur. Kalau di minyak kita mengenal OPEC, nah di nikel nantinya juga harus ada. Karena harus diingat bahwa nikel pasti akan dibutuhkan sampai kapanpun selama cadangannya masih ada,” demikian M Toha.

Sementara itu, Raden Sukhyar lebih mendorong agar Indonesia bisa lebih maju dalam memanfaatkan cadangan nikel yang berlimpah di Indonesia. Jangan lagi hanya berkecimpung di sektor hulu, tetapi sudah saatnya juga ikut berkiprah di hilir. Sukhyar merasa geram dengan kenyataan hari ini bahwa Indonesia belum memiliki perusahaan BUMN maupun swasta yang bisa dijadikan ikon yang mampu memproduksi barang turunan dari bahan baku nikel.

“Belum ada competitive advantage yang bisa diperoleh dari nikel, padahal sudah seharusnya bisa membangun value chain yang lebih bagus lagi. Indonesia sudah seharusnya menjadi negara penentu, bukan hanya follower bagi negara maju seperti Cina,” tandas Sukhyar.

Menurut Sukhyar, hal tersebut terjadi juga karena belum adanya interkoneksi regulasi di antara lembaga pemerintah. Alhasil, kebijakan di hulu seringkali tidak sinkron dengan kebijakan di hilir. Sukhyar mengusulkan, perlu adanya revisi UU BUMN untuk memberikan celah bagi perusahan BUMN untuk tampil sebagai inovator, bukan hanya sekadar perusahaan yang dipaksa untuk mencari laba. “Cina sudah melakukan itu. Maka kita butuh reformasi kelembagaan BUMN,” ujar mantan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM ini.

Adapun Fahmy Radhy menitikberatkan pada hilirisasi yang masih membutuhkan evaluasi secara mendalam. Walaupun diakui Fahmy, upaya pemerintah melakukan hilirisasi pada awalnya mendapat penolakan dari asing meskipun penolakan itu dapat diredam dengan baik. Meski begitu, hilirisasi, sambung Fahmy, diharapkan tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi investor. “Yang terjadi saat ini adalah investor makin sejahtera sedangkan masyarakat kurang merasakan dampaknya. Ini harus diubah menurut saya,” kata Fahmy.

Sementara sebagai penanggap diskusi, Ahmad Redi juga menyoroti pentingnya perhatian pada sejumlah aspek seperti transisi ekonomi, pangan, lingkungan, jika sudah berbicara tentang hilirisasi. Pasalnya, sambung Redi, jangan sampai booming nikel justru menjadi boomerang bagi masyarakat di sekitar tambang. “Ekonomi di satu daerah penghasil tambang harus tetap terjaga, jangan sampai tidak stabil ketika hasil tambang sudah habis,” katanya.

Karenanya, Redi pun mendorong adanya harmonisasi, sinkronisasi, serta koordinasi di semua sektor untuk memperkuat hilirisasi. “Maka dari segi regulasi memang harus ada keberpihakan yang kuat,” katanya.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top