Migas, Regulasi

Sambungan Jargas Rumah Tangga Butuh Infrastruktur Memadai

SUARAENERGI.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyoroti perkembangan masalah sambungan jaringan gas (Jargas) rumah tangga yang tergolong masih sedikit. Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah masih terlalu kecil, sehingga perlu didorong pembangunan infrastruktur yang memadai.

“Sambungan jaringan gas rumah tangga yang setiap tahunnya ditargetkan satu juta, hanya bergerak di beberapa puluh ribu saja. Langkah ini masih terlalu kecil. Jadi kita memang harus sangat serius untuk mendorong pembangunan infrastruktur ke depannya,” tutur Diah saat ditemui di LGN Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (17/04/2024).

Menurutnya, dengan segala pembangunan infrastruktur yang memberdayakan potensi gas alam Indonesia ke depan, semakin membuat banyak rumah tangga yang bisa merasakan kemanfaatan gas sebagai sumber energi. Potensi yang kurang dimanfaatkan berdampak pada penurunan penggunaan elpiji.

“Ketika negara mulai beralih (dari menggunakan elpiji) dan bisa dengan jaringan gas rumah tangga, maka subsidi untuk elpiji akan berkurang dan anggaran bisa dipakai untuk pembangunan lainnya”

“Mungkin tidak dalam waktu dekat, namun langkah serius harus dilakukan ke arah sana. Di mana kita sama-sama mengetahui bahwa penggunaan elpiji ini membuat negara menyumbang subsidi yang sangat besar. Kita harap ketika negara mulai beralih (dari menggunakan elpiji) dan bisa dengan jaringan gas rumah tangga, maka subsidi untuk elpiji akan berkurang dan anggaran bisa dipakai untuk pembangunan lainnya,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Di samping itu, Diah juga mendorong adanya komunikasi yang tegas terhadap Dana Bagi Hasil yang dilakukan pemerintah setempat. Ia tegaskan untuk terus dikawal dengan harapan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

“Dari apa yang disampaikan oleh BP Tangguh tadi, nilai dana bagi hasil ialah setengah dari APBD kabupaten setempat. Tentu perlu dipantau terus dan harus tahu alokasinya seperti apa. Kita perlu melakukan komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten setempat. Jika memang dana bagi hasil tersebut kurang terarah secara optimal, tentu kita bisa memberikan solusi yang optimal kepada mereka,” tutupnya.

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top